4/21/2009

Fenilpropanolamin dalam obat flu. Ada apa lagi nih?

. 4/21/2009
0 komentar

arusan semalam aku mendapat telepon dari mahasiwa di sebuah institusi pendidikan farmasi swasta di Yogya, yang meminta kesediaanku menjadi pembicara dalam diskusi panel yang akan diselenggarakan, terkait dengan maraknya (lagi) masalah fenilpropanolamin dalam obat flu. Ada apa lagi nih?

Well, yang belum pernah tahu tentang fenilpropanolamin, aku beri gambaran sedikit. Phenylpropanolamin (PPA) adalah salah satu jenis obat yang sering dijumpai pada komposisi obat flu. Efeknya adalah untuk melonggarkan hidung tersumbat dengan cara menciutkan pembuluh darah di sekitar mukosa hidung, istilahnya menyebabkan vasokonstriksi perifer.

Nah… disamping sebagai dekongestan (menghilangkan sumbatan) hidung, PPA ini punya efek lain yaitu menekan nafsu makan. Sehingga, di Amerika, PPA banyak dijumpai pada diet pill untuk melangsingkan tubuh, contohnya Dexatrim dan Acutrim. Dalam pil pelangsing tersebut, PPA digunakan dalam dosis 75-150 mg/sehari. Bagaimana mekanismenya dalam menekan nafsu makan, belum diketahui secara pasti, namun diduga bekerja langsung pada sistem saraf pusat yang mengontrol pusat lapar.

Nah, masalahnya muncul ketika menjelang tahun 2000, sebuah studi oleh Yale University mengenai kejadian stroke hemoragik/perdarahan pada wanita, melaporkan bahwa terdapat risiko terjadinya stroke perdarahan 16 kali lebih besar pada wanita usia 18-49 tahun yang mengkonsumsi PPA sebagai obat pelangsing dibandingkan dengan yang tidak menggunakan. Maka kemudian pada 6 November 2000, FDA (Food and Drug Administration) Amerika mengumumkan permintaan kepada para perusahaan farmasi untuk menarik semua produk-produknya yang mengandung PPA dari pasar, dan mengingatkan kepada konsumen mengenai risiko yang terkait dengan penggunaan PPA.

Sontak, cukup banyak industri farmasi yang kalang kabut, termasuk di Indonesia. Silang pendapat banyak terjadi, karena dasar penarikan di AS adalah penggunaannya sebagai obat pelangsing yang nota bene dosisnya besar. Sedangkan di Indonesia, PPA banyak dijumpai pada produk obat flu dan tidak ada yang diindikasikan sebagai obat pelangsing. Dosisnya pun relatif rendah, yaitu 25-30 mg, jauh di bawah dosis untuk pelangsing di AS yang mencapai 75-150 mg sehari. Selain itu, wanita AS yang dilaporkan mengalami stroke hemoragik juga biasanya mengkonsumsi PPA secara over dosis (sampai 300-350 mg sehari). Sehingga pada saat itu, Badan POM Indonesia tidak meminta penarikan secara total, tetapi meminta produsen untuk mengurangi dosis PPA hingga menjadi 15 mg, yang ini masih relatif aman. Hal yang sama dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat di Filipina, Australia, dan beberapa negara lain.

Mengapa PPA dapat memicu stroke perdarahan/hemoragik?

Stroke sendiri adalah suatu penyakit cerebrovaskuler (gangguan pada pembuluh darah otak) yang bisa disebabkan karena penyumbatan atau perdarahan. Stroke karena penyumbatan pembuluh darah disebut stroke iskemik, yang bisa disebabkan karena penimbunan kapur atau lemak pada dinding pembuluh darah. Penyumbatan pembuluh darah tadi akan menyebabkan saraf-saraf kekurangan oksigen dan nutrisi yang dibutuhkan, sehingga terjadi kematian sel saraf. Kematian sel saraf itulah yang menyebabkan terjadinya berbagai gejala stroke, seperti lumpuh, tidak bisa bicara, tidak bisa menelan, gangguan memori, dsb.

Sedangkan stroke perdarahan, disebut juga stroke hemoragik, disebabkan karena pecahnya pembuluh darah otak. Gumpalan darah di otak ini tentu akan sangat mengganggu fungsi saraf dan otak. Stroke hemoragik umumnya berakibat lebih fatal daripada stroke iskemik, bahkan bisa menyebabkan kematian. Stroke hemoragik dapat terjadi jika tekanan darah sangat tinggi, sehingga pembuluh darah tidak kuat menahannya, dan akibatnya robek.

Nah.. seperti disebutkan di atas, PPA ini bersifat vasokonstriktor, yaitu menciutkan pembuluh darah. Jika digunakan dalam dosis kecil, terjadinya vasokonstriksi tadi relatif terlokalisir, terutama di pembuluh darah tepi yang ada di mukosa hidung, sehingga memberikan efek melonggarkan hidung tersumbat. Tetapi jika dosisnya cukup tinggi, maka penciutan pembuluh darah (vasokonstriksi) terjadi secara sistemik di seluruh tubuh. Hal inilah akan menyebabkan kenaikan tekanan darah yang signifikan, sehingga dapat memacu kejadian pecahnya pembuluh darah otak alias stroke hemoragik.

 Masih amankah obat flu yang mengandung PPA?

Sempat muncul kontroversi mengenai keamanan obat flu yang mengandung PPA dan menganggap bahwa penarikan semua obat yang mengandung PPA tanpa mempertimbangkan dosisnya adalah berlebihan. Tim peneliti yang melaporkan risiko stroke pada penggunaan PPA menyatakan bahwa memang dosis berperan dalam menentukan risiko kejadian stroke. Jadi jika dipakai dalam dosis kecil seperti yang terdapat pada obat flu, sebenarnya masih aman.

Namun, jika seseorang sudah punya penyakit hipertensi atau punya riwayat hipertensi keluarga, mungkin perlu waspada untuk menggunakan obat-obat flu yang mengandung PPA. Sebagai informasi, saat ini di Indonesia banyak produsen yang mengganti PPA dengan pseudoefedrin, yang dilaporkan relatif kurang menyebabkan efek peningkatan tekanan darah.

Jadi jangan terlalu kuatir, namun juga perlu berhati-hati dalam memilih obat flu. Lihat dalam kemasannya, apakah mengandung PPA. Jika ragu-ragu, tanyakan pada apoteker Anda.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Fenilpropanolamin dalam obat flu. Ada apa lagi nih?

.
0 komentar

         Phenylpropanolamin (PPA) adalah salah satu jenis obat yang sering dijumpai pada komposisi obat flu. Efeknya adalah untuk melonggarkan hidung tersumbat dengan cara menciutkan pembuluh darah di sekitar mukosa hidung, istilahnya menyebabkan vasokonstriksi perifer.

      Nah… disamping sebagai dekongestan (menghilangkan sumbatan) hidung, PPA ini punya efek lain yaitu menekan nafsu makan. Sehingga, di Amerika, PPA banyak dijumpai pada diet pill untuk melangsingkan tubuh, contohnya Dexatrim dan Acutrim. Dalam pil pelangsing tersebut, PPA digunakan dalam dosis 75-150 mg/sehari. Bagaimana mekanismenya dalam menekan nafsu makan, belum diketahui secara pasti, namun diduga bekerja langsung pada sistem saraf pusat yang mengontrol pusat lapar.

       Nah, masalahnya muncul ketika menjelang tahun 2000, sebuah studi oleh Yale University mengenai kejadian stroke hemoragik/perdarahan pada wanita, melaporkan bahwa terdapat risiko terjadinya stroke perdarahan 16 kali lebih besar pada wanita usia 18-49 tahun yang mengkonsumsi PPA sebagai obat pelangsing dibandingkan dengan yang tidak menggunakan. Maka kemudian pada 6 November 2000, FDA (Food and Drug Administration) Amerika mengumumkan permintaan kepada para perusahaan farmasi untuk menarik semua produk-produknya yang mengandung PPA dari pasar, dan mengingatkan kepada konsumen mengenai risiko yang terkait dengan penggunaan PPA.

       Sontak, cukup banyak industri farmasi yang kalang kabut, termasuk di Indonesia. Silang pendapat banyak terjadi, karena dasar penarikan di AS adalah penggunaannya sebagai obat pelangsing yang nota bene dosisnya besar. Sedangkan di Indonesia, PPA banyak dijumpai pada produk obat flu dan tidak ada yang diindikasikan sebagai obat pelangsing. Dosisnya pun relatif rendah, yaitu 25-30 mg, jauh di bawah dosis untuk pelangsing di AS yang mencapai 75-150 mg sehari. Selain itu, wanita AS yang dilaporkan mengalami stroke hemoragik juga biasanya mengkonsumsi PPA secara over dosis (sampai 300-350 mg sehari). Sehingga pada saat itu, Badan POM Indonesia tidak meminta penarikan secara total, tetapi meminta produsen untuk mengurangi dosis PPA hingga menjadi 15 mg, yang ini masih relatif aman. Hal yang sama dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat di Filipina, Australia, dan beberapa negara lain.

Mengapa PPA dapat memicu stroke perdarahan/hemoragik?

       Stroke sendiri adalah suatu penyakit cerebrovaskuler (gangguan pada pembuluh darah otak) yang bisa disebabkan karena penyumbatan atau perdarahan. Stroke karena penyumbatan pembuluh darah disebut stroke iskemik, yang bisa disebabkan karena penimbunan kapur atau lemak pada dinding pembuluh darah. Penyumbatan pembuluh darah tadi akan menyebabkan saraf-saraf kekurangan oksigen dan nutrisi yang dibutuhkan, sehingga terjadi kematian sel saraf. Kematian sel saraf itulah yang menyebabkan terjadinya berbagai gejala stroke, seperti lumpuh, tidak bisa bicara, tidak bisa menelan, gangguan memori, dsb.

      Sedangkan stroke perdarahan, disebut juga stroke hemoragik, disebabkan karena pecahnya pembuluh darah otak. Gumpalan darah di otak ini tentu akan sangat mengganggu fungsi saraf dan otak. Stroke hemoragik umumnya berakibat lebih fatal daripada stroke iskemik, bahkan bisa menyebabkan kematian. Stroke hemoragik dapat terjadi jika tekanan darah sangat tinggi, sehingga pembuluh darah tidak kuat menahannya, dan akibatnya robek.

     Nah.. seperti disebutkan di atas, PPA ini bersifat vasokonstriktor, yaitu menciutkan pembuluh darah. Jika digunakan dalam dosis kecil, terjadinya vasokonstriksi tadi relatif terlokalisir, terutama di pembuluh darah tepi yang ada di mukosa hidung, sehingga memberikan efek melonggarkan hidung tersumbat. Tetapi jika dosisnya cukup tinggi, maka penciutan pembuluh darah (vasokonstriksi) terjadi secara sistemik di seluruh tubuh. Hal inilah akan menyebabkan kenaikan tekanan darah yang signifikan, sehingga dapat memacu kejadian pecahnya pembuluh darah otak alias stroke hemoragik.
Masih amankah obat flu yang mengandung PPA?

     Sempat muncul kontroversi mengenai keamanan obat flu yang mengandung PPA dan menganggap bahwa penarikan semua obat yang mengandung PPA tanpa mempertimbangkan dosisnya adalah berlebihan. Tim peneliti yang melaporkan risiko stroke pada penggunaan PPA menyatakan bahwa memang dosis berperan dalam menentukan risiko kejadian stroke. Jadi jika dipakai dalam dosis kecil seperti yang terdapat pada obat flu, sebenarnya masih aman.

     Namun, jika seseorang sudah punya penyakit hipertensi atau punya riwayat hipertensi keluarga, mungkin perlu waspada untuk menggunakan obat-obat flu yang mengandung PPA. Sebagai informasi, saat ini di Indonesia banyak produsen yang mengganti PPA dengan pseudoefedrin, yang dilaporkan relatif kurang menyebabkan efek peningkatan tekanan darah.

      Jadi jangan terlalu kuatir, namun juga perlu berhati-hati dalam memilih obat flu. Lihat dalam kemasannya, apakah mengandung PPA. Jika ragu-ragu, tanyakan pada apoteker Anda.

Klik disini untuk melanjutkan »»

4/17/2009

Mari kita introspeksi diri................

. 4/17/2009
1 komentar

LOOK AT INSIDE, DON’T BLAME OUTSIDE


          Mengutip ucapan seorang Profesor: ”Gila!!! Perputaran uang di bisnis obat tuh larinya banyakan ke dokter, hampir..........(saya lupa angka pasti yang Beliau ucapkan, tapi saya ingat di atas: 50%)...dari uang yang muter di bisnis obat masuk ke saku DOKTER. Jadi wajar aja lah kalo Kepala Badan POM-nya dokter. Lha wong apotekernya sendiri ga kompak!”

           Rasanya klop dengan yang selama ini saya dengar, walau hanya dari obrolan yang mewarnai aktifitas keseharian kami, bahwa sebagian besar anggaran marketing perusahaan-perusahaan farmasi dialokasikan untuk entertain—kalaulah tidak etis saya sebut ”nyogok”—para dokter. Dan saat saya tanyakan ke beberapa teman saya dan dari pengalaman saya kerja di apotek praktek bersama  seorang Dokter Spesialis, dia menjelaskan dengan gamblang: ”emang tuh, kalau lagi pengen seminar ato keperluan lain, dia tinggal curhat aja ke setiap medrep (MR) yang dateng. Ntar mereka bakal berlomba nawarin paket perjalanan yang paling asik! Nah, si dokter tinggal milih aja mana yang paling cihuy...”

          Satu cerita lagi dari seorang teman yang—awalnya—ingin menerapkan idealismenya di dunia marketing yang sudah dia dengar sendiri kebobrokannya. Tapi terbuktilah ucapan seorang sahabat di zaman Rasulullah saw dahulu.....(saya lupa lagi nih, tapi yang pasti salah satu dari Khulafaur Rasyidin...) bahwa kejahatan yang terorganisir (saya artikan: sistemik) akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir. Singkat cerita, teman saya ini mencoba bertahan selama + 3 bulan di awal masa kerjanya sebagai medrep untuk tidak mengeluarkan sepeser pun rupiah untuk entertain setiap dokter yang dia kunjungi. Dia mencoba istiqamah hanya menjelaskan mekanisme kerja dan kualitas obat perusahaannya pada dokter-dokter tersebut. Namun di ujung bulan ke-3 itu pula dia ditegur oleh atasannya: ”Saya heran, kamu khan sudah saya kasih duit untuk entertain dokter, kok ngga kamu pake? Liat tuh, sales kamu ga naik-naik, alias lurus-lurus aja! Pokoknya jauh dari target, kita ga bisa kaya gini terus.........toh kamu sendiri ikut rugi, kaga dapet bonus!!!” Maka teman saya ini pun menyerah, dan dia mulai bermain normal seperti semua teman-temannya sesama medrep (MR)

          Saya sendiri kurang tahu anggaran marketing yang normal dari suatu bisnis harusnya seberapa besar. Tapi yang saya yakin, anggaran marketing itu akan mempengaruhi harga jual produk ke konsumen. Sebagai gambaran, di perusahaan tempat teman saya bekerja, divisi marketing adalah bagian yang benar-benar terpisah dari divisi produksi/manufaktur. Jadi divisi manufaktur membuat obat dan menghitung biaya produksi yang diperlukan, kemudian bisa dikatakan dijual ke divisi marketing dengan harga yang disepakati bersama. Selanjutnya obat ada di tangan divisi marketing sepenuhnya. Dapat terlihat, jika divisi marketing ini menganggarkan biaya marketing yang terlampau besar selain pemasangan iklan di televisi-koran-papan reklame juga harus tetap meng entertain dokter, maka harga obat yang diberikan ke tangan PBF (Pedagang Besar Farmasi) resmi akan semakin besar pula. Akhirnya, konsumen harus merasakan harga obat yang sangat mahal.

             Konsekuensi lain yang lebih mengkhawatirkan dari sistem marketing yang ”sangat bergantung pada dokter” ini adalah pemberian obat yang tidak rasional oleh para dokter; dokter akan mengeluarkan/meresepkan obat tertentu dalam jumlah besar yang mengakibatkan tidak rasionalnya resep-resep yang dia tulis. Dapat dipahami dengan mudah, karena dokter telah banyak ”menerima” pemberian dari perusahaan farmasi tertentu maka dia akan ”berterimakasih” dengan banyak mengeluarkan/meresepkan obat dari perusahaan farmasi itu sehingga penjualan produk obat perusahaan itu meningkat. 

            Contoh pertama, ada seorang dokter yang apapun penyakit pasiennya akan selalu mengikutsertakan obat A kedalam racikannya. Contoh kedua, meskipun dokter tersebut sudah mengetahui penyakit si pasien sudah mereda, dia tetap meresepkan obat A dalam dosis yang tinggi. Kemungkinan besar, dokter tersebut sudah menerima entertain dengan nilai yang sangat besar dari perusahaan yang memproduksi obat A tadi. Ini hanya dapat dibuktikan dan disaksikan di lapangan langsung; berbicang-bincanglah dengan para medrep (MR), atau korek-lah sang dokter langsung, bandingkan antara dokter putih dan dokter hitam ( you know lah what I mean..?!), atau selidiki dari para perawat yang notabene merupakan orang terdekat dokter dan sedikit-banyak mengetahui kondisi pasiennya, atau yang paling penting nih: Jadilah apoteker yang baik yang selalu standby di apoteknya dan melihat langsung lembaran-lembaran resep tersebut sambil dapat berkomunikasi (~counseling, ciehhh..!!) dengan sang pasien.

        Saya kenal dengan seorang dokter putih dan dia pernah menjelaskan bahwa suatu pengobatan haruslah holistik dan mempertimbangkan segala aspek, termasuk aspek ekonomi pasien dan keluarga pasien. Jadi jangan pukul rata ­berprasangka buruk terhadap semua dokter. Justru para apoteker sendiri yang harus introspeksi diri: sepak terjang para apoteker di perusahaan-perusahaan farmasi dan kelakuan para apoteker penanggungjawab apotek ikut berperan dalam kekacauan bisnis obat ini. Mengingat apotek adalah salah satu ujung mata rantai distribusi obat, maka jadilah apoteker-apoteker yang bertanggungjawab di apotek yang jika prasangka buruk saya akan profesi dokter di atas benar terjadi dapat mencegah kasus-kasus pemberian obat yang tidak rasional sekaligus menutup pintu ”main mata” antara perusahaan farmasi dan dokter.


Nb. Yang ga sepakat jangan marah! Mangga’, rame’in aja blog ini ama tulisanmu, otreh?!


…life’s just a small step…a step to meet ALLAH swt Smiling to

Klik disini untuk melanjutkan »»

4/14/2009

Apoteker Diizinkan Ganti Resep Dokter

. 4/14/2009
0 komentar


               Departemen Kesehatan saat ini tengah membahas pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) Ketersediaan Kefarmasian. Dalam PP tersebut salah satu butir di antaranya akan membahas perihal dibolehkannya seorang apoteker mengganti obat yang diresepkan oleh dokter dengan obat untuk jenis penyakit yang sama dengan harga yang lebih murah bagi pasien.

               Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Depkes Richard Panjaitan memaparkan dengan terbitnya PP tersebut,  saat di apotek nantinya apoteker dapat memberikan pilihan alternatif resep obat lengkap dengan perbandingan harganya, yang dapat dipilih oleh pasien. “Nanti pasien dapat memilih, resep obat mana yang sesuai dengan kantongnya,” ujar Richard usai seminar sehari bertajuk “Mencari Solusi Alternatif Dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat Dengan Obat Murah dan Terjangkau” di Jakarta, Rabu (25/7).

               Dengan terbitnya PP tersebut, diharapkan praktik kolusi resep obat antara dokter dan perusahaan farmasi dapat ditekan. Richard mengaku PP ini sedang dibahas persiapannya. Ia sendiri belum berani memprediksi kapan PP ini akan diterbitkan. “Kita juga telah menghubungi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) guna pembahasan.” Ketua Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) Haryanto Dhanutirto sependapat dengan wacana ini. “Dengan demikian, pasien bisa memilih,” tandasnya. Bahkan, lanjut Haryanto, kalau perlu, dibuat peraturan dimana dokter tidak boleh menuliskan merek obat, kecuali obat paten, tetapi cukup menuliskan bahan generiknya saja. Menurutnya, akibat kolusi obat antara dokter dan perusahaan farmasi di Tanah Air sudah dinilai sangat keterlaluan.

              Pada tahun lalu, perusahaan farmasi mengeluarkan biaya sekitar Rp1 triliun guna membiayai seminar dokter. Selain itu, tahun lalu perusahaan farmasi juga mengeluarkan biaya rekreasi dokter hingga Rp3 triliun. “Kalau begini, bagaimana dokter mau mandiri dalam penulisan resep. Inilah yang menyebabkan biaya kesehatan (obat) tinggi di Indonesia. Haryanto berpendapat untuk mengurangi kolusi dokter, yang paling ideal adalah dengan penerapan Asuransi Kesehatan Nasional, yang semua tindakan kesehatan dan pemberian obat terhadap penyakit telah terstandarisasi. “Penulisan resep dikirim dokter ke asuransi dengan komputer, jadinya tidak ada lagi tulisan resep dokter berupa kode yang mirip cakar ayam yang hanya bisa dibaca apotek tertentu,” tandasnya.  Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih pada prinsipnya berpendapat, PP tersebut merupakan langkah maju. Namun, tambahnya, idealnya adalah pemerintah harus dapat mendidik pasien bahwa dia bisa memilih. Ia juga menganjurkan agar PP tersebut suatu waktu dapat dicabut, pasalnya, ke depan terdapat kemungkinan perusahaan farmasi berkolusi juga dengan apoteker. “Tetapi intinya PP ini telah menjadikan apoteker dan dokter dalam posisi sejajar.

              Hal ini sebetulnya telah diterapkan di negara lain seperti Malaysia,” ucapnya. Dirut PT Indo Farma Syamsul Arifin berpendapat salah satu yang menyebabkan ongkos sehat di Indonesia mahal, selain dokter yang suka menuliskan resep obat mahal, adalah image di masyarakat bahwa obat generik yang kualitasnya sama dengan obat bermerek, dianggap murahan sehingga masyarakat enggan memakai. “Secara marketing, seharusnya image ini perlu direposisi, yakni dengan menguji ulang kualitas obat generik dengan obat paten, kemudian di-launching kembali.” Ia mengatakan posisi obat generik hanya bisa diserap oleh masyarakat sebanyak 10% saja.

Sumber: http://www.media-indonesia.com/ HUMANIORA Copyright © 2007 Media Indonesia Online.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pengertian Obat

.
0 komentar

Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.

Macam-macam obat
1.Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.
2.Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.
3.Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.
4.Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.

Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien. Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.

Mekanisme Kerja Obat
Efek Obat umumnya timbul karena interaksi obat dengan reseptor pada sel suatu organisme. Interaksi obat dengan reseptornya ini mencetuskan perubahan biokimiawi dan fisiologi yang merupakan respon khas untuk obat tersebut.
Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatanfaal tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.

Tips membeli dan mendapatkan obat yang baik
Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet.Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata "obat" atau "toko obat" atau "informasi obat" di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli "ASLI ATAU PALSU".
Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.

Cek obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah "HARGA OBAT". Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.
Sumber : informasi-obat.com

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pengertian Jenis Logo Obat

.
2 komentar






Obat bebas (lingkaran hijau)adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.


Obat bebas terbatas (lingkaran biru) yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru.Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 pada obat harus ada tanda peringatan dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.


Obat keras (lingkaran merah) adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Instalasi Farmasi Rumah Sakit

.
0 komentar

Instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) adalah suatu unit di rumah sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang farmasis dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan kesehatan di rumah sakit yang berintikan pelayanan produk yang lengkap dan pelayanan farmasi klinik yang sifat pelayanannya berorientasi kepada kepentingan penderita.

Visi, Misi dan Tujuan
Visi Farmasi rumah sakit adalah terselenggaranya pelaksanaan dan pengelolaan dalam pelayanan, pekerjaan kefarmasian di rumah sakit termasuk pelayanan farmasi klinik .
Misi pelayanan kefarmasian di rumah sakit adalah mengadakan terapi obat yang optimal bagi semua penderita, menjamin mutu tertinggi dan pelayanan dengan biaya yang paling efektif serta memberikan pendidikan dan pengetahuan baru di bidang kefarmasian melalui penelitian bagi staf medik, mahasiswa, dan masyarakat.

Tujuan farmasi rumah sakit menurut The American Society of Hospital Pharmacist (ASHP:1994) adalah:
Turut berpartisipasi aktif dalam penyembuhan penderita dan memupuk tanggung jawab dalam profesi dengan landasan filosofi dan etika.
Mengembangkan ilmu dan profesi dengan konsultasi pendidikan dan penelitian.
Mengembangkan kemampuan administrasi dan manajemen, penyediaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit.
Meningkatkan keterampilan tenaga farmasi yang bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.
Memperhatikan kesejahteraan staf dan pegawai yang bekerja di lingkungan instalasi farmasi rumah sakit.
Mengembangkan pengetahuan tentang farmasi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Tugas dan Fungsi Farmasi Rumah Sakit
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.134/Menkes/Per/I/1978, farmasi rumah sakit bertugas mengelola :
Peracikan, penyimpanan, dan penyaluran obat-obatan, gas medik serta bahan kimia.
Penyimpanan dan penyaluran alat kesehatan.

Fungsi farmasi rumah sakit adalah memberikan pelayanan yang bermutu dengan ruang lingkup yang berorientasi pada kepentingan masyarakat meliputi 2 fungsi yaitu :
Pelayanan farmasi yang berorientasi pada produk yaitu mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efisien mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, produksi, pendistribusian dan evaluasi penggunaan perbekalan farmasi.

Pelayanan farmasi yang berorientasi pada pasien/farmasi klinik, meliputi:
1. Mewujudkan perilaku sehat melalui penggunaan obat rasional termasuk pencegahan dan rehabilitasinya.
2. Mengidentifikasikan permasalahan yang berhubungan dengan obat melalui kerjasama dengan pasien dan tenaga kesehatan lain.
3. Memonitor penggunaan obat dan melakukan pengkajian terhadap penggunaan obat yang diberikan kepada pasien.
4. Memberi informasi mengenai hal yang berhubungan dengan obat.
5. Melakukan konseling kepada pasien/keluarga pasien maupun kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan terapi yang rasional.
6. Melakukan pelayanan TPN (Total Parenteral Nutrition), IV admixture dan pelayanan pencampuran obat sitostatik (Cytostatic Handling).
7. Berperan serta dalam kepanitiaan seperti Panitia Farmasi dan Terapi (PFT).

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com